Sabu Disembunyikan Dibalik Celana Dalam
TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN, - Kedapatan menyimpan sabu di celana dalam, S (17), seorang siswi SMA di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terancam tidak bisa mengikuti ujian akhir nasional.
Kasubag Humas Kepolisian Resor Nunukan, Aipda M Karyadi mengatakan,sabu-sabu seberat 1,19 gram ditemukan di balik dalaman S saat ditangkap anggota Reskrim Kepolisian Sektor Sebatik.
“Barang bukti disembunyikan di pakaian dalam si S ini saat ditangkap Rabu (26/2/2014) kemarin. Sekarang S dilimpahkan ke Kepolisian Resor Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sangat disayangkan karena S ini baru berumu 17 tahun dan pelajar kelas tiga yang mau menghadapi UN," jelas M Karyadi, Selasa (4/03/2014).
Karena S merupakan pelajar sekolah yang akan mengikuti ujian akhir nasional, pihak Polres Nunukan akan memberikan kelonggaran agar S bisa kembali mengikuti pelajaran di sekolahnya jika ada jaminan dari pihak sekolah.
"Sebetulnya pihak kepolisian bisa memberikan kelonggaran pelaku tersebut apabila pihak sekolah ada yang menjamin, diberi kesempatan untuk mengikuti pelajaran kembali mengingat S ini akan mengikuti ujian akhir nasional. Tapi sampai saat ini belum ada pihak sekolah yang meminta ke kepolisian. Kalau orangtuanya berharap agar anaknya bisa ikut ujian," jelas M Karyadi.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Kepolisian Resor Nunukan akan menjerat S dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal empat tahun penjara.
"Narkotika ini merupakan Undang-undang lekspesialis, walaupun statusnya dia masih di bawah umur, mungkin nanti dari pengadilan akan mempertimbangkan mengenai hukumannya, maka sepertiga dari hukuman umum kita serahkan kepada kejaksaan dan pengadilan," katanya.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak KPA Kabupaten Nunukan mengaku akan berupaya agar S bisa mengikuti ujian akhir sekolah.
“Kita akan upayakan supaya S bisa mengikuti ujian akhir nasional. Jangan sampai S sudah tertimpa masalah ini malah dikeluarkan dari sekolah. Seburuk-buruknya, dia bisa mengikuti ujian di Kepolisian Resor Nunukan. Masa depan dia masih panjang,” jelas Fajar Arsidana, Ketua KPA Kabupaten Nunukan.